Edit Content
Click on the Edit Content button to edit/add the content.

Artikel Tanya Jawab

Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri

Artikel Tanya Jawab

Penanya (Syaiful Abdurrahman di Mojokerto, Jawa Timur):

Terkait permasalahan rumah tangga. Saya seorang suami yang baru 3 tahun berumah tangga. Seiring berjalan waktu saya dapati sifat istri yang kasar suka memukul, sering mengangkat suara ketika marah, sering mengeluhkan orang tua saya atas kekurangan orang tua saya. Apakah dibenarkan sebagai seorang suami jika lebih memilih bersabar atas istri dengan sifat demikian?

Jawaban:

Masyaallah, sekarang kita lihat banyak suami yang mengeluhkan perilaku istri mereka. Terkadang, ada istri yang memiliki sifat keras, bahkan ada yang suka memukul atau mengangkat suara. Apa yang seharusnya dilakukan seorang suami dalam menghadapi hal ini?

Seorang suami hendaknya bersabar, sebagaimana Allah berfirman, “Wa asyiruhunna bil ma’ruf” (bergaullah dengan istri-istri kalian secara baik). Meskipun ada sikap istri yang mungkin tidak disukai, seperti sering mengangkat suara atau bahkan memukul, suami tetap diharapkan untuk bersikap sabar dan bijaksana.

Allah mengingatkan bahwa bisa jadi, di balik hal-hal yang tidak disukai, ada kebaikan yang tersembunyi. Suami dianjurkan untuk melihat kebaikan-kebaikan yang dimiliki istri dan menimbang apakah mempertahankan rumah tangga dapat menghasilkan kebahagiaan. Jika mungkin, berusahalah untuk memperbaiki hubungan dengan penuh kesabaran.

Namun, apabila perilaku istri terus menimbulkan masalah, tahapan untuk memperbaiki perlu dilakukan. Pertama, berikan nasihat kepada istri secara lemah lembut dan cari waktu yang tepat untuk menyampaikan nasihat. Apabila perilakunya tidak berubah, suami bisa mencoba tahap kedua yaitu berpisah ranjang, sebagai tanda bahwa suami serius dalam keinginannya agar istri memperbaiki diri.

Tahap ketiga adalah memukul dengan syarat tidak melukai dan sesuai syariat, meskipun ini tidak dianjurkan di negara kita karena bisa dianggap KDRT. Jika ini tidak efektif, langkah berikutnya adalah melibatkan pihak ketiga, seperti keluarga. Allah berfirman, “Fab’atsu hakaman min ahlihi wa hakaman min ahliha” (jika kalian khawatir terjadi perselisihan, utuslah seorang perwakilan dari keluarga suami dan seorang dari keluarga istri).

Jika mediasi tidak menghasilkan solusi dan konflik terus berlanjut, bercerai mungkin menjadi jalan terakhir yang lebih baik daripada terus bertengkar. Akan tetapi, selama masih bisa bertahan, suami dianjurkan untuk sabar dan terus mendoakan agar istri berubah. Wallahu ‘alam bishawab

Wallahu a’lam.

***
Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan klik link ini.

Bagikan Artikel Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *