Penanya (Fahmy Abdoeh di Madiun, Jawa Timur):
Bagaimana hukum mendengarkan dzikir atau shalawat yang tidak ada ajarannya dari Rasulullah ? Apa yang bisa kita lakukan di tengah-tengah suara dzikir/ shalawat nyaring yang bersahutan datang setiap selesai shalat maktubah ?
Jawaban:
Berzikir dengan cara yang tidak diajarkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam termasuk bid’ah dalam agama yang harus dijauhi. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no.1718). Misalnya, berzikir secara berjamaah atau membaca dzikir tertentu pada waktu tertentu tanpa adanya dalil yang mendukung hal tersebut adalah perbuatan bid’ah yang tidak diajarkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.
Namun, jika seseorang tinggal di dekat sebuah masjid dan mendengar zikir-zikir tersebut, hal itu tidak berarti ia berdosa. Yang berdosa adalah orang yang melakukan bid’ah tersebut. Adapun kita yang berada di dekat masjid dan mendengar zikir yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, tidak dihitung berdosa hanya karena mendengar kebid’ahan tersebut. Wallahu ta’ala a’lam.
Wallahu a’lam.
***
Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan klik link ini.