Bagaimana Cara Menyikapi Keluarga yang Masih Melakukan Amalan Bid’ah?
Penanya (Hamba Allah di Jawa Timur): Masih berkaitan dengan amalan bid’ah: bagaimana cara menyikapi keluarga yang masih melakukan amalan bid’ah? Jawaban: Sebagai kerabat yang memiliki hubungan darah, tentu kita diperintahkan untuk tetap menjaga tali silaturahim. Meskipun mungkin mereka terkadang membuat kita merasa tidak nyaman, kita tetap harus berusaha menjalin hubungan yang baik dengan terus berkunjung, memberi hadiah, dan menjaga komunikasi. Semoga melalui pendekatan tersebut, dakwah kita kepada mereka menjadi lebih mudah diterima. Adapun jika perbedaan tersebut justru menjadikan kita menjauh, enggan bersilaturahim, tidak menyapa, atau bahkan bermuka masam, maka itu justru akan memperburuk keadaan. Dakwah itu pada dasarnya sudah berat. Jika tidak disertai dengan akhlak yang baik, maka akan menjadi semakin berat. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun dahulu berdakwah kepada keluarga beliau sendiri, mengajak kepada tauhid. Namun tidak semua menerima dakwah beliau. Ada Abu Lahab dan yang lainnya yang justru menolak dan tidak beriman. Lalu bagaimana sikap Nabi Shallallahu ’Alaihi Wasallam? Beliau tetap menghormati mereka, tidak memutus tali silaturahim meskipun justru mereka yang lebih dahulu memutuskan hubungan. Dikisahkan, pernah suatu ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berdakwah dan mengajak manusia untuk masuk Islam, namun pamannya, Abu Lahab, justru berada di belakang beliau dan menjelek-jelekkan beliau, mengatakan bahwa beliau adalah orang gila, dan memperingatkan orang-orang agar tidak mendengarkan ucapannya. Namun tidak pernah dinukil bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam membalas dengan keburukan kepada pamannya. Beliau tetap bersabar dan melanjutkan dakwahnya dengan akhlak yang mulia. Tentunya, semua itu harus disertai dengan doa yang tulus. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan kita dan keluarga kita di atas Islam dan sunnah. Barakallahu fikum. Wallahu a’lam. *** Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan klik link ini.
Bercanda tentang Agama, Perlukah Membaca Ulang Syahadat?
Penanya (Saudara Ian di Jakarta Pusat): Bismillah. Saya pernah membuat lelucon tentang agama di tongkrongan saya. Sekarang saya ingin bertaubat dan mengucapkan ulang syahadat. Apakah kehadiran saksi menjadi syarat sahnya taubat atau hanya dianjurkan, Ustaz? Jawaban: Barakallahu fikum. Alhamdulillah. Jika seseorang ingin bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan memperbarui syahadatnya—karena merasa bahwa lelucon yang pernah ia ucapkan tergolong mengolok-olok agama Allah—maka itu adalah langkah yang baik dan wajib dilakukan. Terkait pertanyaan mengenai saksi, maka perlu diketahui bahwa tidak disyaratkan adanya saksi dalam taubat ataupun dalam pengucapan dua kalimat syahadat. Seandainya seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat sendirian, tanpa didengar orang lain, maka itu sudah cukup dan syahadatnya sah. Ia tetap dihukumi sebagai seorang Muslim. Wallahu a’lam. *** Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan klik link ini.
Hukum Mendengarkan Dzikir dan Shalawat yang Tidak Diajarkan Rasulullah dan Sikap Saat Menghadapinya
Penanya (Fahmy Abdoeh di Madiun, Jawa Timur): Bagaimana hukum mendengarkan dzikir atau shalawat yang tidak ada ajarannya dari Rasulullah ? Apa yang bisa kita lakukan di tengah-tengah suara dzikir/ shalawat nyaring yang bersahutan datang setiap selesai shalat maktubah ? Jawaban: Berzikir dengan cara yang tidak diajarkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam termasuk bid’ah dalam agama yang harus dijauhi. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no.1718). Misalnya, berzikir secara berjamaah atau membaca dzikir tertentu pada waktu tertentu tanpa adanya dalil yang mendukung hal tersebut adalah perbuatan bid’ah yang tidak diajarkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Namun, jika seseorang tinggal di dekat sebuah masjid dan mendengar zikir-zikir tersebut, hal itu tidak berarti ia berdosa. Yang berdosa adalah orang yang melakukan bid’ah tersebut. Adapun kita yang berada di dekat masjid dan mendengar zikir yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, tidak dihitung berdosa hanya karena mendengar kebid’ahan tersebut. Wallahu ta’ala a’lam. Wallahu a’lam. *** Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan klik link ini.
Hukum Mempercayai Kutipan dan Kata Bijak dari Non-Muslim
Penanya (Dendy Sadhewo di Depok, Jawa Barat): “Bismillah, bagaimana hukumnya kutipan/kata bijak/kata mutiara dari seorang non-Muslim/kafir seperti artis atau tokoh agama yang terkenal? Apakah mempercayai dan mengaplikasikannya bisa jatuh ke dalam kesyirikan atau kekufuran?” Jawaban: “Hikmah adalah sesuatu yang merupakan temuan bagi orang yang beriman. Di mana pun dia mendapatkannya maka dia mengambilnya. Terkadang, ada ucapan hikmah yang diucapkan oleh selain orang Islam atau orang yang saleh. Jika memang itu adalah hikmah, maka kita ambil. Tidak masalah, itu adalah sesuatu yang hilang dari seseorang yang beriman. Maka, di mana pun dia mendapatkannya, dia mengambilnya. Hal ini tidak mempengaruhi keimanan seseorang. Wallahu ta’ala a’lam.” Wallahu a’lam. *** Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan klik link ini.
Bolehkah Membantu dan Memberi Sumbangan Saat Tetangga Non-Muslim Meninggal?
Penanya (Herman Felany di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur): “Di desa saya mayoritas penduduknya non-Muslim. Ketika ada tetangga non-Muslim yang meninggal, apakah kita boleh ikut membantu, seperti berkumpul bersama warga lainnya di tempat tersebut? Dan apakah diperbolehkan memberi sumbangan, baik berupa uang, beras, maupun bantuan lainnya?” Jawaban: “Bertakziyah atau datang ke keluarga yang berduka, meskipun mereka non-Muslim, pada dasarnya tidak masalah. Seorang tetangga yang mendengar kabar bahwa tetangganya yang non-Muslim meninggal dunia boleh datang untuk menghibur keluarga yang ditinggalkan. Menghibur mereka dengan mengingatkan bahwa ini adalah musibah yang telah ditentukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala juga diperbolehkan. Meskipun mereka adalah non-Muslim, kita dapat mengatakan bahwa ini adalah takdir Allah, dan bahwa semua manusia pada akhirnya akan meninggal dunia. Jika seseorang ingin memberikan bantuan, seperti memberikan makanan atau sumbangan harta, ini juga diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan adalah mendoakan ampunan atau rahmat bagi non-Muslim yang telah meninggal dunia, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an: ‘Tidaklah pantas bagi nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan bagi orang-orang musyrik’ (QS. At-Tawbah: 113).” Wallahu a’lam. *** Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan klik link ini.
Apakah Orang yang Telah Meninggal Mengetahui Siapa yang Mendoakannya?
Penanya (Tyo di Pontianak, Kalimantan Barat): “Ustadz apa orang meninggal itu tau siapa yang selalu mendoakanya? Terimakasih” Jawaban: “Orang yang meninggal telah memasuki alam baru, yaitu alam barzakh, dan seperti saat hidup, ia tidak mengetahui hal-hal yang gaib. Orang yang masih hidup pun tidak mengetahui siapa yang mendoakannya, begitu pula orang yang telah meninggal. Orang-orang yang hidup mungkin mendoakannya, mengucapkan salam, memohonkan ampun, atau memohonkan rahmat untuknya. Jika doa-doa tersebut dikabulkan, ia akan mendapatkan manfaatnya, tetapi ini tidak berarti bahwa ia mengetahui siapa saja yang mendoakannya. Sebagai orang yang masih hidup, kita dianjurkan untuk mendoakan orang-orang yang telah meninggal dunia, meskipun mereka tidak mengetahui siapa yang mendoakan mereka. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa pada hari kiamat, seseorang yang semasa hidup merasa tidak memiliki banyak amal, mendapati dirinya memiliki derajat yang tinggi. Ketika ia bertanya dari mana datangnya derajat tersebut, dijawab bahwa itu adalah karena istigfar (permohonan ampun) dari anak-anaknya untuk dirinya. Dengan demikian, wallahu a’lam, orang yang telah meninggal dunia tidak mengetahui siapa yang mendoakannya.” Wallahu a’lam. *** Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan klik link ini.
Hukum Mempercayai Prakiraan (Ramalan) Cuaca
Penanya : Saudara Wibowo (Tuban) “Apakah termasuk syirik mempercayai ramalan cuaca?” Ustadz Menjawab : Ya, prakiraan cuaca atau dinamakan dengan ramalan cuaca maksudnya adaah sebagian pihak mereka memperkirakan bahwasanya sore hari ini akan terjadi angin kencang atau terjadi hujan atau seminggu kedepan akan terjadi hujan misalnya. Dan itu mereka lakukan berdasarkan keadaan sekarang ini. Ya arah angin dan seterusnya, sehingga mereka memperkirakan bahwasanya akan terjadi curah hujan yang tinggi atau curah hujan yang rendah pada beberapa hari ke depan. Adapun orang yang mengakatan, memperkirakan bahwasanya besok akan terjadi hujan, keadaan akan berawan, curah hujan tinggi dan seterusnya mereka berdasarkan apa yang terjadi sekarang ini dan itu memang ada hubungannya. Dan oleh karena itu apabila kita termasuk yang mengabarkan tentang perakiraan cuaca ini maka jangan lupa seseorang mengatakan “InsyaAllah”, apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki yang demikian. Dan seseorang tidak memastikan, itu adalah ilmu manusia. Kita mengatakan hari ini hujan karena demikian demikian, tapi Allah Subhanahu wa Ta’ala kalau menghendaki tidak terjadi hujan maka tidak akan terjadi hujan. Bagus seandainya seseorang ketika mengabarkan tentang perakiraan cuaca ia mengatakan “InsyaAllah” dan ini dilakukan di sebagian stasiun televisi yang mereka memahami yang demikian. Maksud saya adalah stasiun televisi misalnya di Saudi Arabia ada juga disana prakiraan cuaca. Dan disebutkan disitu tentang kata atau ucapan yang menunjukkan itu adalah suatu yang merupakan perkiraan saja, bukan merupakan kepastian. Jadi jawabannya ini bukan termasuk kesyirikan. Wallahu ta’ala a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz. Dr. Abdullah Roy, M.A. حفظه الله
Bolehkah Seorang Anak (Mualaf) Berdoa & Sedekah Untuk Orang Tuanya (Non-Muslim) Yang Sudah Meninggal?
Penanya : Fendisullian (Bengkulu) “Bolehkah seorang anak yang mualaf mendoakan dan bersedekah untuk kedua orang tua yang sudah meninggal, yang notabene non muslim”. Ustadz Menjawab : kalau mendoakan untuk orang tua non muslim yang sudah meninggal dunia maka tidak ada yang bisa dilakukannya. tidak boleh seorang anak mendoakan ampunan bagi orang tua yang kafir yang meninggal dunia. Dalam sebuah ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tidak pantas dan tidak boleh bagi seorang Nabi dan juga orang-orang yang beriman untuk memohonkan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrikin, msekipun mereka adalah keluarga sendiri, jika sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya keluarga tersebut adalah penduduk neraka jahanam”. (QS. At-Taubah/9: 113) Maksudnya adalah jelas-jelas kekufurannya maka tidak boleh seorang memohonkan ampun atau memohonkan rahmat. Tapi kalau orang tua masih dalam keadaan hidup, ada sesuatu yang boleh kita ucapkan, kita do’akan dia dengan kebaikan tersebut yaitu dido’akan dengan hidayah. Maka ini tidak masalah, kalau memohonkan ampun maka ini tidak diperbolehkan. Bersedekah juga tidak ada manfaatnya apabila orang tua meninggal dalam keadaan kufur. Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan merima sedekah tersebu. Dalam Alquran ketika Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan orang-orang munafik وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَـٰتُهُمْ إِلَّآ أَنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَبِرَسُولِهِۦ “Tiidaklah mencegah Allah untuk menerima shodaqoh-shodaqoh mereka kecuali karena mereka kufur kepada Allah dan Rasul-Nya..” [QS. At-Taubah (9) ayat 54]. Jadi kalau sudah meninggal dunia orang kafir tersebut ya sudah, tidak ada yang bisa kita lakukan. Bersedekah untuknya tidak diterima oleh Allah, mendo’akan dengan ampunan juga tidak diperbolehkan. Wallahu ta’ala a’lam. *** Dijawab oleh Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A. حفظه الله