{"id":1208,"date":"2025-07-01T09:44:23","date_gmt":"2025-07-01T02:44:23","guid":{"rendered":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/?p=1208"},"modified":"2025-07-01T09:44:23","modified_gmt":"2025-07-01T02:44:23","slug":"batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri","title":{"rendered":"Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri"},"content":{"rendered":"<p>Penanya <strong>(Syaiful Abdurrahman di Mojokerto, Jawa Timur):<\/strong><\/p>\n<blockquote><p>Terkait permasalahan rumah tangga. Saya seorang suami yang baru 3 tahun berumah tangga. Seiring berjalan waktu saya dapati sifat istri yang kasar suka memukul, sering mengangkat suara ketika marah, sering mengeluhkan orang tua saya atas kekurangan orang tua saya. Apakah dibenarkan sebagai seorang suami jika lebih memilih bersabar atas istri dengan sifat demikian?<\/p><\/blockquote>\n<p><strong>Jawaban:<\/strong><\/p>\n<p>Masyaallah, sekarang kita lihat banyak suami yang mengeluhkan perilaku istri mereka. Terkadang, ada istri yang memiliki sifat keras, bahkan ada yang suka memukul atau mengangkat suara. Apa yang seharusnya dilakukan seorang suami dalam menghadapi hal ini?<\/p>\n<p>Seorang suami hendaknya bersabar, sebagaimana Allah berfirman, \u201cWa asyiruhunna bil ma&#8217;ruf\u201d (bergaullah dengan istri-istri kalian secara baik). Meskipun ada sikap istri yang mungkin tidak disukai, seperti sering mengangkat suara atau bahkan memukul, suami tetap diharapkan untuk bersikap sabar dan bijaksana.<\/p>\n<p>Allah mengingatkan bahwa bisa jadi, di balik hal-hal yang tidak disukai, ada kebaikan yang tersembunyi. Suami dianjurkan untuk melihat kebaikan-kebaikan yang dimiliki istri dan menimbang apakah mempertahankan rumah tangga dapat menghasilkan kebahagiaan. Jika mungkin, berusahalah untuk memperbaiki hubungan dengan penuh kesabaran.<\/p>\n<p>Namun, apabila perilaku istri terus menimbulkan masalah, tahapan untuk memperbaiki perlu dilakukan. Pertama, berikan nasihat kepada istri secara lemah lembut dan cari waktu yang tepat untuk menyampaikan nasihat. Apabila perilakunya tidak berubah, suami bisa mencoba tahap kedua yaitu berpisah ranjang, sebagai tanda bahwa suami serius dalam keinginannya agar istri memperbaiki diri.<\/p>\n<p>Tahap ketiga adalah memukul dengan syarat tidak melukai dan sesuai syariat, meskipun ini tidak dianjurkan di negara kita karena bisa dianggap KDRT. Jika ini tidak efektif, langkah berikutnya adalah melibatkan pihak ketiga, seperti keluarga. Allah berfirman, \u201cFab\u2019atsu hakaman min ahlihi wa hakaman min ahliha\u201d (jika kalian khawatir terjadi perselisihan, utuslah seorang perwakilan dari keluarga suami dan seorang dari keluarga istri).<\/p>\n<p>Jika mediasi tidak menghasilkan solusi dan konflik terus berlanjut, bercerai mungkin menjadi jalan terakhir yang lebih baik daripada terus bertengkar. Akan tetapi, selama masih bisa bertahan, suami dianjurkan untuk sabar dan terus mendoakan agar istri berubah. Wallahu &#8216;alam bishawab<\/p>\n<p>Wallahu a\u2019lam.<\/p>\n<p>***<br \/>\nJawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan\u00a0<a href=\"https:\/\/youtu.be\/vOxDhR7GZq4?t=1065\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">klik link ini<\/a>.<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penanya (Syaiful Abdurrahman di Mojokerto, Jawa Timur): Terkait permasalahan rumah tangga. Saya seorang suami yang baru 3 tahun berumah tangga. Seiring berjalan waktu saya dapati sifat istri yang kasar suka memukul, sering mengangkat suara ketika marah, sering mengeluhkan orang tua saya atas kekurangan orang tua saya. Apakah dibenarkan sebagai seorang suami jika lebih memilih bersabar atas istri dengan sifat demikian? Jawaban: Masyaallah, sekarang kita lihat banyak suami yang mengeluhkan perilaku istri mereka. Terkadang, ada istri yang memiliki sifat keras, bahkan ada yang suka memukul atau mengangkat suara. Apa yang seharusnya dilakukan seorang suami dalam menghadapi hal ini? Seorang suami hendaknya bersabar, sebagaimana Allah berfirman, \u201cWa asyiruhunna bil ma&#8217;ruf\u201d (bergaullah dengan istri-istri kalian secara baik). Meskipun ada sikap istri yang mungkin tidak disukai, seperti sering mengangkat suara atau bahkan memukul, suami tetap diharapkan untuk bersikap sabar dan bijaksana. Allah mengingatkan bahwa bisa jadi, di balik hal-hal yang tidak disukai, ada kebaikan yang tersembunyi. Suami dianjurkan untuk melihat kebaikan-kebaikan yang dimiliki istri dan menimbang apakah mempertahankan rumah tangga dapat menghasilkan kebahagiaan. Jika mungkin, berusahalah untuk memperbaiki hubungan dengan penuh kesabaran. Namun, apabila perilaku istri terus menimbulkan masalah, tahapan untuk memperbaiki perlu dilakukan. Pertama, berikan nasihat kepada istri secara lemah lembut dan cari waktu yang tepat untuk menyampaikan nasihat. Apabila perilakunya tidak berubah, suami bisa mencoba tahap kedua yaitu berpisah ranjang, sebagai tanda bahwa suami serius dalam keinginannya agar istri memperbaiki diri. Tahap ketiga adalah memukul dengan syarat tidak melukai dan sesuai syariat, meskipun ini tidak dianjurkan di negara kita karena bisa dianggap KDRT. Jika ini tidak efektif, langkah berikutnya adalah melibatkan pihak ketiga, seperti keluarga. Allah berfirman, \u201cFab\u2019atsu hakaman min ahlihi wa hakaman min ahliha\u201d (jika kalian khawatir terjadi perselisihan, utuslah seorang perwakilan dari keluarga suami dan seorang dari keluarga istri). Jika mediasi tidak menghasilkan solusi dan konflik terus berlanjut, bercerai mungkin menjadi jalan terakhir yang lebih baik daripada terus bertengkar. Akan tetapi, selama masih bisa bertahan, suami dianjurkan untuk sabar dan terus mendoakan agar istri berubah. Wallahu &#8216;alam bishawab Wallahu a\u2019lam. *** Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan\u00a0klik link ini.<\/p>","protected":false},"author":16,"featured_media":1209,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-1208","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-rumah-tangga"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v27.4 - https:\/\/yoast.com\/product\/yoast-seo-wordpress\/ -->\n<title>Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri - Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri - Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Penanya (Syaiful Abdurrahman di Mojokerto, Jawa Timur): Terkait permasalahan rumah tangga. Saya seorang suami yang baru 3 tahun berumah tangga. Seiring berjalan waktu saya dapati sifat istri yang kasar suka memukul, sering mengangkat suara ketika marah, sering mengeluhkan orang tua saya atas kekurangan orang tua saya. Apakah dibenarkan sebagai seorang suami jika lebih memilih bersabar atas istri dengan sifat demikian? Jawaban: Masyaallah, sekarang kita lihat banyak suami yang mengeluhkan perilaku istri mereka. Terkadang, ada istri yang memiliki sifat keras, bahkan ada yang suka memukul atau mengangkat suara. Apa yang seharusnya dilakukan seorang suami dalam menghadapi hal ini? Seorang suami hendaknya bersabar, sebagaimana Allah berfirman, \u201cWa asyiruhunna bil ma&#8217;ruf\u201d (bergaullah dengan istri-istri kalian secara baik). Meskipun ada sikap istri yang mungkin tidak disukai, seperti sering mengangkat suara atau bahkan memukul, suami tetap diharapkan untuk bersikap sabar dan bijaksana. Allah mengingatkan bahwa bisa jadi, di balik hal-hal yang tidak disukai, ada kebaikan yang tersembunyi. Suami dianjurkan untuk melihat kebaikan-kebaikan yang dimiliki istri dan menimbang apakah mempertahankan rumah tangga dapat menghasilkan kebahagiaan. Jika mungkin, berusahalah untuk memperbaiki hubungan dengan penuh kesabaran. Namun, apabila perilaku istri terus menimbulkan masalah, tahapan untuk memperbaiki perlu dilakukan. Pertama, berikan nasihat kepada istri secara lemah lembut dan cari waktu yang tepat untuk menyampaikan nasihat. Apabila perilakunya tidak berubah, suami bisa mencoba tahap kedua yaitu berpisah ranjang, sebagai tanda bahwa suami serius dalam keinginannya agar istri memperbaiki diri. Tahap ketiga adalah memukul dengan syarat tidak melukai dan sesuai syariat, meskipun ini tidak dianjurkan di negara kita karena bisa dianggap KDRT. Jika ini tidak efektif, langkah berikutnya adalah melibatkan pihak ketiga, seperti keluarga. Allah berfirman, \u201cFab\u2019atsu hakaman min ahlihi wa hakaman min ahliha\u201d (jika kalian khawatir terjadi perselisihan, utuslah seorang perwakilan dari keluarga suami dan seorang dari keluarga istri). Jika mediasi tidak menghasilkan solusi dan konflik terus berlanjut, bercerai mungkin menjadi jalan terakhir yang lebih baik daripada terus bertengkar. Akan tetapi, selama masih bisa bertahan, suami dianjurkan untuk sabar dan terus mendoakan agar istri berubah. Wallahu &#8216;alam bishawab Wallahu a\u2019lam. *** Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan\u00a0klik link ini.\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad\" \/>\n<meta property=\"article:publisher\" content=\"https:\/\/www.facebook.com\/DewanFatwaPA\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2025-07-01T02:44:23+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/Gemini_Generated_Image_gr8kbcgr8kbcgr8k.png\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"2048\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"2048\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/png\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah,MA\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah,MA\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"2 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\\\/\\\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri\"},\"author\":{\"name\":\"Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah,MA\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/d41820c02567546c73eabf0152541c46\"},\"headline\":\"Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri\",\"datePublished\":\"2025-07-01T02:44:23+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri\"},\"wordCount\":352,\"commentCount\":0,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/#organization\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/07\\\/Gemini_Generated_Image_gr8kbcgr8kbcgr8k.png\",\"articleSection\":[\"Rumah Tangga\"],\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"CommentAction\",\"name\":\"Comment\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#respond\"]}]},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri\",\"name\":\"Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri - Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/07\\\/Gemini_Generated_Image_gr8kbcgr8kbcgr8k.png\",\"datePublished\":\"2025-07-01T02:44:23+00:00\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#primaryimage\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/07\\\/Gemini_Generated_Image_gr8kbcgr8kbcgr8k.png\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/07\\\/Gemini_Generated_Image_gr8kbcgr8kbcgr8k.png\",\"width\":2048,\"height\":2048},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/#website\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/\",\"name\":\"Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad\",\"description\":\"Website Resmi Dewan Fatwa\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/#organization\",\"name\":\"Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/02\\\/logodfpa-w.png\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/02\\\/logodfpa-w.png\",\"width\":3085,\"height\":581,\"caption\":\"Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\"},\"sameAs\":[\"https:\\\/\\\/www.facebook.com\\\/DewanFatwaPA\",\"https:\\\/\\\/www.instagram.com\\\/dewanfatwapa\\\/\"]},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/d41820c02567546c73eabf0152541c46\",\"name\":\"Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah,MA\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/02\\\/Ustadz-Syafiq-2-150x150.webp\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/02\\\/Ustadz-Syafiq-2-150x150.webp\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2025\\\/02\\\/Ustadz-Syafiq-2-150x150.webp\",\"caption\":\"Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah,MA\"},\"url\":\"https:\\\/\\\/www.dewanfatwa.com\\\/en\\\/author\\\/srb\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri - Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri - Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad","og_description":"Penanya (Syaiful Abdurrahman di Mojokerto, Jawa Timur): Terkait permasalahan rumah tangga. Saya seorang suami yang baru 3 tahun berumah tangga. Seiring berjalan waktu saya dapati sifat istri yang kasar suka memukul, sering mengangkat suara ketika marah, sering mengeluhkan orang tua saya atas kekurangan orang tua saya. Apakah dibenarkan sebagai seorang suami jika lebih memilih bersabar atas istri dengan sifat demikian? Jawaban: Masyaallah, sekarang kita lihat banyak suami yang mengeluhkan perilaku istri mereka. Terkadang, ada istri yang memiliki sifat keras, bahkan ada yang suka memukul atau mengangkat suara. Apa yang seharusnya dilakukan seorang suami dalam menghadapi hal ini? Seorang suami hendaknya bersabar, sebagaimana Allah berfirman, \u201cWa asyiruhunna bil ma&#8217;ruf\u201d (bergaullah dengan istri-istri kalian secara baik). Meskipun ada sikap istri yang mungkin tidak disukai, seperti sering mengangkat suara atau bahkan memukul, suami tetap diharapkan untuk bersikap sabar dan bijaksana. Allah mengingatkan bahwa bisa jadi, di balik hal-hal yang tidak disukai, ada kebaikan yang tersembunyi. Suami dianjurkan untuk melihat kebaikan-kebaikan yang dimiliki istri dan menimbang apakah mempertahankan rumah tangga dapat menghasilkan kebahagiaan. Jika mungkin, berusahalah untuk memperbaiki hubungan dengan penuh kesabaran. Namun, apabila perilaku istri terus menimbulkan masalah, tahapan untuk memperbaiki perlu dilakukan. Pertama, berikan nasihat kepada istri secara lemah lembut dan cari waktu yang tepat untuk menyampaikan nasihat. Apabila perilakunya tidak berubah, suami bisa mencoba tahap kedua yaitu berpisah ranjang, sebagai tanda bahwa suami serius dalam keinginannya agar istri memperbaiki diri. Tahap ketiga adalah memukul dengan syarat tidak melukai dan sesuai syariat, meskipun ini tidak dianjurkan di negara kita karena bisa dianggap KDRT. Jika ini tidak efektif, langkah berikutnya adalah melibatkan pihak ketiga, seperti keluarga. Allah berfirman, \u201cFab\u2019atsu hakaman min ahlihi wa hakaman min ahliha\u201d (jika kalian khawatir terjadi perselisihan, utuslah seorang perwakilan dari keluarga suami dan seorang dari keluarga istri). Jika mediasi tidak menghasilkan solusi dan konflik terus berlanjut, bercerai mungkin menjadi jalan terakhir yang lebih baik daripada terus bertengkar. Akan tetapi, selama masih bisa bertahan, suami dianjurkan untuk sabar dan terus mendoakan agar istri berubah. Wallahu &#8216;alam bishawab Wallahu a\u2019lam. *** Jawaban dalam bentuk video dapat anda saksikan dengan\u00a0klik link ini.","og_url":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri","og_site_name":"Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad","article_publisher":"https:\/\/www.facebook.com\/DewanFatwaPA","article_published_time":"2025-07-01T02:44:23+00:00","og_image":[{"width":2048,"height":2048,"url":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/Gemini_Generated_Image_gr8kbcgr8kbcgr8k.png","type":"image\/png"}],"author":"Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah,MA","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah,MA","Est. reading time":"2 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri"},"author":{"name":"Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah,MA","@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/#\/schema\/person\/d41820c02567546c73eabf0152541c46"},"headline":"Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri","datePublished":"2025-07-01T02:44:23+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri"},"wordCount":352,"commentCount":0,"publisher":{"@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/#organization"},"image":{"@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/Gemini_Generated_Image_gr8kbcgr8kbcgr8k.png","articleSection":["Rumah Tangga"],"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"CommentAction","name":"Comment","target":["https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#respond"]}]},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri","url":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri","name":"Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri - Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/Gemini_Generated_Image_gr8kbcgr8kbcgr8k.png","datePublished":"2025-07-01T02:44:23+00:00","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#primaryimage","url":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/Gemini_Generated_Image_gr8kbcgr8kbcgr8k.png","contentUrl":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/07\/Gemini_Generated_Image_gr8kbcgr8kbcgr8k.png","width":2048,"height":2048},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/batas-kesabaran-seorang-suami-dalam-menghadapi-sifat-kasar-istri#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Batas Kesabaran Seorang Suami dalam Menghadapi Sifat Kasar Istri"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/#website","url":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/","name":"Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad","description":"Website Resmi Dewan Fatwa","publisher":{"@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/#organization"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/#organization","name":"Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad","url":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/logodfpa-w.png","contentUrl":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/logodfpa-w.png","width":3085,"height":581,"caption":"Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad"},"image":{"@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/#\/schema\/logo\/image\/"},"sameAs":["https:\/\/www.facebook.com\/DewanFatwaPA","https:\/\/www.instagram.com\/dewanfatwapa\/"]},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/#\/schema\/person\/d41820c02567546c73eabf0152541c46","name":"Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah,MA","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/Ustadz-Syafiq-2-150x150.webp","url":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/Ustadz-Syafiq-2-150x150.webp","contentUrl":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/Ustadz-Syafiq-2-150x150.webp","caption":"Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah,MA"},"url":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/author\/srb"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1208","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/16"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1208"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1208\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1210,"href":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1208\/revisions\/1210"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1209"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1208"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1208"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1208"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}