{"version":"1.0","provider_name":"Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad","provider_url":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en","title":"Beranda - Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad","type":"rich","width":600,"height":338,"html":"<blockquote class=\"wp-embedded-content\" data-secret=\"Tl01oyb1vl\"><a href=\"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/\">Homepage<\/a><\/blockquote><iframe sandbox=\"allow-scripts\" security=\"restricted\" src=\"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/en\/embed#?secret=Tl01oyb1vl\" width=\"600\" height=\"338\" title=\"&#8220;Beranda&#8221; &#8212; Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad\" data-secret=\"Tl01oyb1vl\" frameborder=\"0\" marginwidth=\"0\" marginheight=\"0\" scrolling=\"no\" class=\"wp-embedded-content\"><\/iframe><script>\n\/*! This file is auto-generated *\/\n!function(d,l){\"use strict\";l.querySelector&&d.addEventListener&&\"undefined\"!=typeof URL&&(d.wp=d.wp||{},d.wp.receiveEmbedMessage||(d.wp.receiveEmbedMessage=function(e){var t=e.data;if((t||t.secret||t.message||t.value)&&!\/[^a-zA-Z0-9]\/.test(t.secret)){for(var s,r,n,a=l.querySelectorAll('iframe[data-secret=\"'+t.secret+'\"]'),o=l.querySelectorAll('blockquote[data-secret=\"'+t.secret+'\"]'),c=new RegExp(\"^https?:$\",\"i\"),i=0;i<o.length;i++)o[i].style.display=\"none\";for(i=0;i<a.length;i++)s=a[i],e.source===s.contentWindow&&(s.removeAttribute(\"style\"),\"height\"===t.message?(1e3<(r=parseInt(t.value,10))?r=1e3:~~r<200&&(r=200),s.height=r):\"link\"===t.message&&(r=new URL(s.getAttribute(\"src\")),n=new URL(t.value),c.test(n.protocol))&&n.host===r.host&&l.activeElement===s&&(d.top.location.href=t.value))}},d.addEventListener(\"message\",d.wp.receiveEmbedMessage,!1),l.addEventListener(\"DOMContentLoaded\",function(){for(var e,t,s=l.querySelectorAll(\"iframe.wp-embedded-content\"),r=0;r<s.length;r++)(t=(e=s[r]).getAttribute(\"data-secret\"))||(t=Math.random().toString(36).substring(2,12),e.src+=\"#?secret=\"+t,e.setAttribute(\"data-secret\",t)),e.contentWindow.postMessage({message:\"ready\",secret:t},\"*\")},!1)))}(window,document);\n\/\/# sourceURL=https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-includes\/js\/wp-embed.min.js\n<\/script>","description":"Dewan Fatwa Perhimpunan Al IrsyadDewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dewan Fatwa adalah lembaga independen yang senantiasa berusaha berpegang teguh dengan manhaj Rasulullah dan salaful ummah.Tentang KamiHasil Sidang FatwaDidalam website telah kami sampikan hasil sidang dalam bentuk PDF yang dapat anda unduh dan anda bagikan ke saudara dan keluarga.Hasil SidangKirim PertanyaanSampaikan pertanyaan seputar permasalahan agama yang anda alami, insyaallah akan dijawab oleh Asatidzah DFPA dalam bentuk video.Kirim Pertanyaan Download Fatwa Dapatkan PDF Hasil Sidang Dewan Fatwa Fatwa Terjawab Dapatkan jawaban dari pertanyaan masuk Tanya Ustadz Sampaikan pertanyaan kepada Asatidz Dewan Fatwa Gabung WAG Dirosah Islamiyah Group Whatsapp Dirosah Islamiyah dibuat sebagai media belajar agama Islam yang sesuai dengan Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah menurut pemahaman para Salaful Ummah dan diasuh serta dibimbing oleh Asatidz Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad. Gabung 0 + Ikhwan 0 + Akhwat FATWA RILIS TERBARU Fatwa No. 51 Hukum Memproduksi Film Animasi Dengan ini Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyadmerekomendasikan kepada studio produksi film animasi agarmemperhatikan hal-hal berikut: Film kartun dan animasi yang diproduksi harus bersifat edukatif, memberikan manfaat kepada masyarakat, mengajarkan nilai-nilai positif dan akhlak yang mulia. Bukan sekedar hiburan yang melalaikan. Memperhatikan agar tidak ada pelanggaran syariat dalam produk film yang dibuat, seperti musik, pemahaman menyimpang, atau mempertontonkan maksiat. Jika film yang dibuat berkaitan dengan nilai-nilai agama, maka harus merujuk kepada referensi yang valid. Jika film yang dibuat memuat sosok tokoh agama, maka harus memperhatikan adab dengan tidak memunculkan gambar yang menghinakan. Unduh Fatwa Lihat Fatwa Lain 0 Fatwa Rilis 0 + Pertanyaan Masuk 0 + Pertanyaan Terjawab 0 Sidang Fatwa dewanfatwa.com hadir untuk menyebarkan ilmu dan memberikan bimbingan Islam yang sahih kepada umat. Dengan berdonasi, Anda turut berperan dalam menjaga keberlangsungan dakwah, pengembangan konten, serta penyebaran fatwa yang bermanfaat. Bank Syariah Indonesia (BSI) 777 184 184 2 a.n FATWA TV Artikel Semua Aqidah Fiqih Hadist Muamalah Qurban Rumah Tangga Umroh &amp; Haji Zakat Bagaimana Cara Menyikapi Keluarga yang Masih Melakukan Amalan Bid&#8217;ah? Bercanda tentang Agama, Perlukah Membaca Ulang Syahadat? Haruskah Diam Atau Melawan? Saat Pertengkaran Terjadi di Depan Anak Hukum Batasan Suami Tidak Memberikan Nafkah Batin Kepada Istri Bolehkah Bagi Wanita Pergi Haji Atau Umroh Tanpa Mahram? Hukum Membeli Kambing Kurban Dengan Sistem Arisan Selanjutnya Sudah Tidak Ada","thumbnail_url":"https:\/\/www.dewanfatwa.com\/wp-content\/uploads\/2025\/02\/icon_img.png"}